Breaking News

Menkumham Akui Sudah Teken SK Pengurus PKB Cak Imin

76
×

Menkumham Akui Sudah Teken SK Pengurus PKB Cak Imin

Sebarkan artikel ini
Menkumham Supratman Andi Agtas sudah meneken surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengakui sudah meneken surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Supratman enggan menanggapi soal wacana Muktamar tandingan yang diinisiasi sejumlah eksponen PKB hingga PBNU. Dia mengaku hanya melayani permohonan yang pihaknya terima.

Prinsipnya, lanjut Supratman, pemerintah tak akan menahan permohonan dari sebuah partai politik. Sebab pada waktu yang bersamaan, ada pula partai yang belum mengajukan permohonan untuk SK kepengurusan meski sudah melaksanakan Kongres atau Munas.


“Jadi sekarang ada yang sudah kita terbitkan. Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan,” katanya.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid mengklaim Daftar Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali beberapa waktu lalu sudah disahkan Kemenkumham.

error: Content is protected !!